Mudahnya Mengurus Dokumen Kependudukan di Batam Melalui Pelayanan Online
Saya paling lemah untuk urusan mengurus segala dokumen penting yang berkaitan dengan kependudukan dan sejenisnya. Entah kenapa, bayangan saya tuh sudah ribet duluan, buang banyak waktu untuk antre dan panjangnya urusan kalau sudah soal dokumen seperti ini. Makanya, saya bahagia sekali ketika mengetahui bahwa sekarang mengurus dokumen kependudukan di Batam bisa lebih mudah melalui pelayanan online di disdukcapilbisa.batam.go.id.
Kemajuan teknologi informasi yang sangat berkembang pesat memang harus dimanfaatkan pemerintah agar bisa mempermudah segala urusan masyarakatnya. Seperti urusan dokumen kependudukan misalnya, dengan adanya pelayanan online dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam ini kita bisa mengurus beberapa dokumen kependudukan hanya dengan sentuhan ujung-ujung jari, sambil selonjoran kaki di rumah pula.
Nah, di bawah ini akan saya review sedikit tentang disdukcapilbisa.batam.go.id, ya.. Semoga bermanfaat!
Tampilan awal membuka disdukcapilbisa.batam.go.id. |
Ini dia tampilan disdukcapilbisa.batam.go.id saat pertama kali kita buka, mereka sangat terbuka jika kita mempunyai masukan berupa kritik dan saran dari pelayanan yang telah mereka berikan. Tersedia alamat surat elektronik (surel/email) dan nomor kontak jika ingin memberikan masukan via SMS. Berikan masukan yang membangun dan tetap sopan, ya..
Kita harus mendaftarkan diri sebelum menggunakan pelayanan online yang kita butuhkan. Caranya mudah banget, cukup masukkan alamat surel/email ke dalam kolom yang disediakan lalu klik Daftar.
Nah, untuk mendaftar, kita harus memasukkan NIK, No. KK, alamat surel/email, no hp, kata sandi, pengulangan kata sandi, lalu kode gambar yang sudah tertera. Verifikasi pendaftaran akan segera terkirim ke alamat surel yang kita daftarkan, kita bisa login dan selamat menggunakan pelayanan dari disdukcapilbisa.batam.go.id ini.
Setelah verifikasi surel/email dan login. |
Di disdukcapilbisa.batam.go.id ini juga bisa mengajukan penyelarasan NIK jika kita mengalami kendala 'data tidak ditemukan' atau 'data tidak sesuai' saat registrasi SIM, pengurusan BPJS, paspor, pengurusan perbankan, pengurusan perpajakan, pengurusan BPN, dan pendaftaran CPNS/TNI/Polri. Prosedur pelayanan ini bisa dibaca selengkapnya jika kita klik tulisan klik di sini berwarna biru di dalam kolom penyelarasan NIK tersebut seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.
Yang utama dan paling utama, semua biaya kepengurusan Dokumen Kependudukan tersebut adalah GRATISSSS!
Menu pengurusan dokumen kependudukan secara online. |
Beberapa pelayanan kepengurusan Dokumen Kependudukan yang disediakan oleh disdukcapilbisa.batam.go.id adalah kepengurusan akta kelahiran, surat pindah, surat pindah datang, KTP-el, dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Masing-masing pelayanan sudah dilengkapi juga dengan syarat-syarat yang dibutuhkan dan ketentuan layanan untuk melengkapi berkas dan dokumen. Tinggal klik layanan yang dibutuhkan, lalu klik daftar. Kita bisa membacanya dengan baik, melengkapi persyaratan dan ketentuan yang sudah tertulis, lalu melanjutkan mengisi data pada form yang sudah disediakan.
Semua pelayanan secara online, verifikasi data juga via online dan informasi akan kita dapatkan via SMS. Untuk akta kelahiran, kita cukup datang saat mengambil akta kelahiran yang sudah jadi. Ini sudah terbukti dan sudah ada beberapa testimoni. Mudah banget, kan?
SMS pemberitahuan bahwa permohonan telah diverifikasi, pemberitahuan pengambilan dokumen dan informasi dokumen. |
Salah satu testimoni yang puas dan senang karena mudahnya mengurus dokumen kependudukan melalui online. |
Begitu pula dengan dokumen kependudukan lainnya seperti surat pindah, surat pindah datang, dan KIA. Namun untuk KTP-el sepertinya layanan ini masih dalam tahap uji coba. Semoga saja mengurus KTP-el nantinya bisa semudah dokumen kependudukan lainnya juga, ya.
Di disdukcapilbisa.batam.go.id juga tersedia menu Data dan Informasi. Di sini kita bisa ajukan keselarasan NIK (seperti yang tadi di atas), cek status KTP-el, cek NIK, cek no. KK, dan cek nomor surat yang berkaitan dengan perpindahan penduduk.
Terasa mudahnya jika sekarang pelayanan masyarakat seperti ini bisa dilakukan via online. Mengurus dokumen kependudukan sekarang tidak perlu khawatir ribet dan buang-buang waktu lagi, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk kita melalui disdukcapilbisa.batam.go.id.
Nah, bagaimana pengalaman kamu dalam pengurusan dokumen kependudukan?
Apa sudah coba melalui online di disdukcapilbisa.batam.go.id?
Yuk, share pengalamanmu di kolom komentar.. :)
27 comments
wah ... enak ya kalau sudah bisa mengurus akte kelahiran secara online
ReplyDeletewalau kalau tidak salah baru bisa di bawah 60 hari dari kelahiran bayi saja
akan tetapi ini bisa menjadi terobosan terbaru dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota batam dalam membantu melayani masyarakat secara terpadu dan efisien
Itu yang terpenting. Peningkatan pelayanan masyarakat untuk lebih efisien. Masyarakat tidak merasa ribet untuk melengkapi kelengkapan dokumen. Keren!
DeleteAlhamdulillah,,, makin top deh disduk batam sekarang, makin mempermudah masyarakat nya dalam mengurus administrasi secara online, gak ribet dan gak perlu antri panjang lagi secara manual di kantor disduk langsung.
ReplyDeleteTerimakasih disdukcapil batam.
Terima kasih testimoninya, Bunda.......
Deletesiap kak ... lagi diupayakan untuk akte lahir online, surat pindah datang online, surat pindah keluar online
Deleteuntuk memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan
ah, ciyus mba semudah itu? aku kapok kemarin ngurus paspor pakai aplikasi 10 hari ga dpt antrian juga hiks
ReplyDeletekalau passpor ... bukan nya ada antrian via whatsapp ya kak?
Deletekemudian
kalau dokumen lengkap dan juga syarat nya lengkap ( dan data tidak bermasalah )
biasanya sih tidak ada masalah lho mbak?
wahh belum pernah berurusan dengan disduk si mbak...tapi bakalan berguna banget ni buat tahun depan, secara ada keluarga yang akan pindah kebatam :)
ReplyDeletebisa kak ... nanti surat pindah online ...
Deletecek saja di web disdukcapilbisa.batam.go.id
semoga bermanfaat
WAAAHHHHH akhirnya ada yang bahas ginian juga, jadi lebih ngerti deh sekarang kemudahan-kemudahannya. Thanks infonya kak :3
ReplyDeletesama sama kak
DeleteKemudahan sistem begini yang di butuhkan sekarang, termasuk kemajuan
ReplyDeletenamanya. Info ini berguna banget bagi mereka yang yang sedang melakukan pengurusan surat-surat.
siap kak ... lagi diupayakan untuk akte lahir online, surat pindah datang online, surat pindah keluar online
Deleteuntuk memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan
sekarang semua emang udah harus via online ya..memudahkan dan efisien
ReplyDeleteAsyik ya, sekarang semua makin dipermudah, termasuk dalam mengurus dokumen.
ReplyDeleteiya kak ... apalagi kalau jago masak
Deletesekarang ada resep masak online
ditunggu selalu resep masakan online nya kak
hehehe
Disduk Pinang ada gak ya? Enak juga kalo ada yang online. Kira2 KTP lama mati dan sudah hilang. Bisa biat baru gak ya, tanpa ribet seperti ini ��
ReplyDeletebantu jawab saja sih kak
Deletesetau aku di batam, itu inisiatif dari kota nya tersendiri
kalau di pinang ... berarti coba tanya ke pinang langsung
untuk KTP yang sudah mati ... di ajukan saja ke kecamatan
kalau hilang ... berarti minta surat kehilangan dari kepolisian dan dibawa ke kecamatan
Waktu tunggunya 7 hari ya. Beneran jadi kan itu, umi?
ReplyDeletekalau data tidak bermasalah dari orang tua dan anak
Deletekemungkinan besar sih pasti jadi kak
dan nanti tinggal menanti SMS untuk pengambilan nya
dan jangan lupa bawa berkas persyaratan asli nya yang lengkap kak
untuk bisa mengambil akte kelahiran anak nya
mustinya semua instansi di indonesia seperti ini ya nggak ribet ngurus dokumen kependudukan
ReplyDeletesiap kak ... lagi diupayakan untuk akte lahir online, surat pindah datang online, surat pindah keluar online
Deleteuntuk memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan
Wah seru juga ya... Ktp aku aja belum siap2 neh sedih banget
ReplyDeleteMakin mantab ya Disduk Batam sekarang... ehmmm bangga ah ada temen yang kerja di sana dan melek digital bangets... layanannya sekarang jadi kekinian dan sesuai dengan perkembangan zaman yang serba online. Gak capek harus antre kayak dulu...
ReplyDeleteWah di Batam juga ternyata untuk mengurus terkait kependudukan sudah bisa online yah semoga makin mempermudah masyarakat. Sama seperti di kota Bogor Disdukcapil juga sudah online dan mengurus akta kelahiran anak hanya 3 jam
ReplyDeleteHi kak,
ReplyDeleteBerapa lama terima sms proses verifikasi data dari disduk? Terima kasih
ASSALAMUALAIKUM...mau bikin pindahan ke luar Kota batam bisa gag
Delete