Mudahnya Mengurus Dokumen Kependudukan di Batam Melalui Pelayanan Online

by - 12:44 AM


Saya paling lemah untuk urusan mengurus segala dokumen penting yang berkaitan dengan kependudukan dan sejenisnya. Entah kenapa, bayangan saya tuh sudah ribet duluan, buang banyak waktu untuk antre dan panjangnya urusan kalau sudah soal dokumen seperti ini. Makanya, saya bahagia sekali ketika mengetahui bahwa sekarang mengurus dokumen kependudukan di Batam bisa lebih mudah melalui pelayanan online di disdukcapilbisa.batam.go.id.

Kemajuan teknologi informasi yang sangat berkembang pesat memang harus dimanfaatkan pemerintah agar bisa mempermudah segala urusan masyarakatnya. Seperti urusan dokumen kependudukan misalnya, dengan adanya pelayanan online dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam ini kita bisa mengurus beberapa dokumen kependudukan hanya dengan sentuhan ujung-ujung jari, sambil selonjoran kaki di rumah pula.

Nah, di bawah ini akan saya review sedikit tentang disdukcapilbisa.batam.go.id, ya.. Semoga bermanfaat!

Tampilan awal membuka disdukcapilbisa.batam.go.id.

Ini dia tampilan disdukcapilbisa.batam.go.id saat pertama kali kita buka, mereka sangat terbuka jika kita mempunyai masukan berupa kritik dan saran dari pelayanan yang telah mereka berikan. Tersedia alamat surat elektronik (surel/email) dan nomor kontak jika ingin memberikan masukan via SMS. Berikan masukan yang membangun dan tetap sopan, ya..

Kita harus mendaftarkan diri sebelum menggunakan pelayanan online yang kita butuhkan. Caranya mudah banget, cukup masukkan alamat surel/email ke dalam kolom yang disediakan lalu klik Daftar.

Nah, untuk mendaftar, kita harus memasukkan NIK, No. KK, alamat surel/email, no hp, kata sandi, pengulangan kata sandi, lalu kode gambar yang sudah tertera. Verifikasi pendaftaran akan segera terkirim ke alamat surel yang kita daftarkan, kita bisa login dan selamat menggunakan pelayanan dari disdukcapilbisa.batam.go.id ini.

Setelah verifikasi surel/email dan login.

Di disdukcapilbisa.batam.go.id ini juga bisa mengajukan penyelarasan NIK jika kita mengalami kendala 'data tidak ditemukan' atau 'data tidak sesuai' saat registrasi SIM, pengurusan BPJS, paspor, pengurusan perbankan, pengurusan perpajakan, pengurusan BPN, dan pendaftaran CPNS/TNI/Polri. Prosedur pelayanan ini bisa dibaca selengkapnya jika kita klik tulisan klik di sini berwarna biru di dalam kolom penyelarasan NIK tersebut seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.


Yang utama dan paling utama, semua biaya kepengurusan Dokumen Kependudukan tersebut adalah GRATISSSS!

Menu pengurusan dokumen kependudukan secara online.

Beberapa pelayanan kepengurusan Dokumen Kependudukan yang disediakan oleh disdukcapilbisa.batam.go.id adalah kepengurusan akta kelahiran, surat pindah, surat pindah datang, KTP-el, dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Masing-masing pelayanan sudah dilengkapi juga dengan syarat-syarat yang dibutuhkan dan ketentuan layanan untuk melengkapi berkas dan dokumen. Tinggal klik layanan yang dibutuhkan, lalu klik daftar. Kita bisa membacanya dengan baik, melengkapi persyaratan dan ketentuan yang sudah tertulis, lalu melanjutkan mengisi data pada form yang sudah disediakan.

Semua pelayanan secara online, verifikasi data juga via online dan informasi akan kita dapatkan via SMS. Untuk akta kelahiran, kita cukup datang saat mengambil akta kelahiran yang sudah jadi. Ini sudah terbukti dan sudah ada beberapa testimoni. Mudah banget, kan?

SMS pemberitahuan bahwa permohonan telah diverifikasi, pemberitahuan pengambilan dokumen dan informasi dokumen.

Salah satu testimoni yang puas dan senang karena mudahnya mengurus dokumen kependudukan melalui online.

Begitu pula dengan dokumen kependudukan lainnya seperti surat pindah, surat pindah datang, dan KIA. Namun untuk KTP-el sepertinya layanan ini masih dalam tahap uji coba. Semoga saja mengurus KTP-el nantinya bisa semudah dokumen kependudukan lainnya juga, ya.


Di disdukcapilbisa.batam.go.id juga tersedia menu Data dan Informasi. Di sini kita bisa ajukan keselarasan NIK (seperti yang tadi di atas), cek status KTP-el, cek NIK, cek no. KK, dan cek nomor surat yang berkaitan dengan perpindahan penduduk.

Terasa mudahnya jika sekarang pelayanan masyarakat seperti ini bisa dilakukan via online. Mengurus dokumen kependudukan sekarang tidak perlu khawatir ribet dan buang-buang waktu lagi, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk kita melalui disdukcapilbisa.batam.go.id.

Nah, bagaimana pengalaman kamu dalam pengurusan dokumen kependudukan?
Apa sudah coba melalui online di disdukcapilbisa.batam.go.id?
Yuk, share pengalamanmu di kolom komentar.. :)

You May Also Like

27 comments

  1. wah ... enak ya kalau sudah bisa mengurus akte kelahiran secara online
    walau kalau tidak salah baru bisa di bawah 60 hari dari kelahiran bayi saja

    akan tetapi ini bisa menjadi terobosan terbaru dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota batam dalam membantu melayani masyarakat secara terpadu dan efisien

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itu yang terpenting. Peningkatan pelayanan masyarakat untuk lebih efisien. Masyarakat tidak merasa ribet untuk melengkapi kelengkapan dokumen. Keren!

      Delete
  2. Alhamdulillah,,, makin top deh disduk batam sekarang, makin mempermudah masyarakat nya dalam mengurus administrasi secara online, gak ribet dan gak perlu antri panjang lagi secara manual di kantor disduk langsung.
    Terimakasih disdukcapil batam.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih testimoninya, Bunda.......

      Delete
    2. siap kak ... lagi diupayakan untuk akte lahir online, surat pindah datang online, surat pindah keluar online

      untuk memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan

      Delete
  3. ah, ciyus mba semudah itu? aku kapok kemarin ngurus paspor pakai aplikasi 10 hari ga dpt antrian juga hiks

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau passpor ... bukan nya ada antrian via whatsapp ya kak?

      kemudian

      kalau dokumen lengkap dan juga syarat nya lengkap ( dan data tidak bermasalah )

      biasanya sih tidak ada masalah lho mbak?

      Delete
  4. wahh belum pernah berurusan dengan disduk si mbak...tapi bakalan berguna banget ni buat tahun depan, secara ada keluarga yang akan pindah kebatam :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa kak ... nanti surat pindah online ...

      cek saja di web disdukcapilbisa.batam.go.id

      semoga bermanfaat

      Delete
  5. WAAAHHHHH akhirnya ada yang bahas ginian juga, jadi lebih ngerti deh sekarang kemudahan-kemudahannya. Thanks infonya kak :3

    ReplyDelete
  6. Kemudahan sistem begini yang di butuhkan sekarang, termasuk kemajuan
    namanya. Info ini berguna banget bagi mereka yang yang sedang melakukan pengurusan surat-surat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. siap kak ... lagi diupayakan untuk akte lahir online, surat pindah datang online, surat pindah keluar online

      untuk memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan

      Delete
  7. sekarang semua emang udah harus via online ya..memudahkan dan efisien

    ReplyDelete
  8. Asyik ya, sekarang semua makin dipermudah, termasuk dalam mengurus dokumen.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kak ... apalagi kalau jago masak
      sekarang ada resep masak online

      ditunggu selalu resep masakan online nya kak

      hehehe

      Delete
  9. Disduk Pinang ada gak ya? Enak juga kalo ada yang online. Kira2 KTP lama mati dan sudah hilang. Bisa biat baru gak ya, tanpa ribet seperti ini ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. bantu jawab saja sih kak
      setau aku di batam, itu inisiatif dari kota nya tersendiri
      kalau di pinang ... berarti coba tanya ke pinang langsung

      untuk KTP yang sudah mati ... di ajukan saja ke kecamatan

      kalau hilang ... berarti minta surat kehilangan dari kepolisian dan dibawa ke kecamatan

      Delete
  10. Waktu tunggunya 7 hari ya. Beneran jadi kan itu, umi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau data tidak bermasalah dari orang tua dan anak
      kemungkinan besar sih pasti jadi kak

      dan nanti tinggal menanti SMS untuk pengambilan nya

      dan jangan lupa bawa berkas persyaratan asli nya yang lengkap kak

      untuk bisa mengambil akte kelahiran anak nya

      Delete
  11. mustinya semua instansi di indonesia seperti ini ya nggak ribet ngurus dokumen kependudukan

    ReplyDelete
    Replies
    1. siap kak ... lagi diupayakan untuk akte lahir online, surat pindah datang online, surat pindah keluar online

      untuk memudahkan masyarakat dalam urusan kependudukan

      Delete
  12. Wah seru juga ya... Ktp aku aja belum siap2 neh sedih banget

    ReplyDelete
  13. Makin mantab ya Disduk Batam sekarang... ehmmm bangga ah ada temen yang kerja di sana dan melek digital bangets... layanannya sekarang jadi kekinian dan sesuai dengan perkembangan zaman yang serba online. Gak capek harus antre kayak dulu...

    ReplyDelete
  14. Wah di Batam juga ternyata untuk mengurus terkait kependudukan sudah bisa online yah semoga makin mempermudah masyarakat. Sama seperti di kota Bogor Disdukcapil juga sudah online dan mengurus akta kelahiran anak hanya 3 jam

    ReplyDelete
  15. Hi kak,
    Berapa lama terima sms proses verifikasi data dari disduk? Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. ASSALAMUALAIKUM...mau bikin pindahan ke luar Kota batam bisa gag

      Delete